Detail Berita

Pengecekan tugu batas di Kecamatan Pakis dan Kecamatan Tajinan

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang memiliki 2 unit Pelaksana Teknis (UPT), yaitu: UPT Pengelolaan Taman dan UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik. Salah satu tugas dari UPT Pengelolaan Taman adalah untuk menjaga keindahan dan keasrian taman yang ada di Kabupaten Malang.

Cara yang ditempuh oleh UPT Pengelolaan Taman yaitu melalui kegiatan rutin pemeliharaan, perawatan, pengembangan dan pengelolaan pengecekan tugu  batas Kabupaten  Malang. Pada hari Kamis (16/06) petugas dari UPT Pengelolaan Taman melakukan pengecekan di Kecamatan Pakis dan Kecamatan Tajinan yang dilakukan secara terarah, terukur dan berkesinambungan.

Berita Lain