Bantuan UPT Pengelolaan Taman di KPP Pratama Kepanjen.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang memiliki 2 Unit Pelaksana Teknis (UPT), yaitu: UPT Pengelolaan Taman dan UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik. Salah satu kegiatan UPT Pengelolaan Taman yaitu menyelenggarakan pelayanan dan pengelolaan taman di Kabupaten Malang sesuai dengan area yang telah dijadwalkan.
Pada hari Sabtu (12/03), Kepala UPT Pengelolaan Taman mengirimkan 1 kendaraan skylift dan 2 Staf di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kepanjen. Hal ini untuk memberikan bantuan pemasangan lampu penerangan jalan pada KPP Pratama Kepanjen.