Detail Berita

KPK terus mendorong percepatan penyerahan PSU Perumahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong percepatan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari pengembang perumahan kepada Pemerintah Daerah.  Hal ini mengingat PSU perumahan merupakan aset negara yang harus diselamatkan agar tidak terjadi kerugian negara

Pada Hari Senin (20/09), Plt. Kepala DPKPCK, Khairul Isnaidi Kusuma, ST., MT., mendampingi Inspektur Kabupaten Malang dan Perwakilan KPK untuk melaksanakan peninjauan lokasi penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan.  Perumahan yang dipilih adalah Perumahan Graha Kencana yang berlokasi di Desa Banjararum Kec. Singosari.

Berita Lain