Detail Berita

Kepala DPKPCK Penandatanganan Perjanjian Kinerja di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Tahun Anggaran 2020

Tahukah sobat bahwa seluruh pegawai baik PNS maupun tenaga kontrak yang berada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Malang wajib menandatangani Perjanjian Kinerja pada setiap tahunnya?. Perjanjian Kinerja ini berisikan kesepakatan antara pemberi dan penerima amanat atas kinerja terukur yang harus dilaksanakan berdasarkan tugas, fungsi, wewenang dan sumber dana yang tersedia.
Tujuannya adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang berorientasi pada pelayanan dan keterbukaan terhadap publik.
.
Pada hari Kamis (30/01) dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Tahun Anggaran 2020 oleh seluruh pejabat struktural DPKPCK bertempat di Ruang Rapat DPKPCK di Kepanjen.

Berita Lain