Detail Berita

Aktivitas Survey KRK Bulan Maret 2021

KRK atau Keterangan Rencana Kabupaten adalah surat keterangan terkait kesesuaian tata ruang terhadap peruntukan tanah yang dimohonkan oleh individu/perusahaan. KRK ini merupakan syarat untuk pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Penerbitan KRK di Kabupaten Malang mulai Tahun 2019, telah menjadi kewenangan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang melalui Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan (PRPB). Pada Bulan Maret 2021 yang lalu terdapat sedikitnya 155 Permohonan Berkas KRK yang diterima, sebagian telah lolos verifikasi administrasi dan sebagian telah di survey oleh Tim DPKPCK. Adapun KRK yang telah diterbitkan di Bulan Maret 2021 sebanyak 78 Permohonan. 

 

Berita Lain