Detail Berita

Konsultasi Publik 1 Penyusunan RDTR WP Pakisaji dan Dokumen KLHS RDTR WP

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, proses penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) dilakukan secara terintegrasi dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.

Pada hari Kamis (06/07) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang melaksanakan Kegiatan Konsultasi Publik 1 Penyusunan RDTR WP Pakisaji dan Dokumen KLHS RDTR WP Pakisaji. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Miami Kepanjen.

Berita Lain