Detail Berita

[VIDEO] Penguatan Protokol Kesehatan di Lingkungan Kantor DPKPCK

Dalam rangka penguatan protokol kesehatan  dan Tata Kelola Instansi Pemerintah sesuai surat Bapak Sekretaris Daerah Nomor: 100/9505/35.07.011/2021, Tanggal 18 Oktober 2021, Perihal Pembuatan QR Code PeduliLindungi, maka ada kebiasaan baru yang mulai diterapkan di lingkungan kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Kebiasaan baru ini diberlakukan bagi seluruh tamu yang berkunjung ke DPKPCK, dimana 

diharapkan:

  1. Tamu yang masuk kedalam Kantor DPKPCK harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

  2. Bagi tamu yang tidak mempunyai aplikasi maka harus menunjukkan kartu vaksin. 

  3. Bagi yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin, pelayanan dilakukan di luar Kantor DPKPCK

 

Video dapat dilihat di link berikut: https://youtu.be/Y5oysy8L5B8

 

Berita Lain