Detail Berita

Survey Kajian KKPR Peruntukan Rumah Kost

Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) merupakan kesesuaian antara rencana kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR), yang diterbitkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional. KKPR memiliki fungsi sebagai acuan untuk administrasi pertanahan dalam hal pengaturan hak dan kepemilikan tanah yang akan digunakan.

Pada hari Kamis (18/08) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) melaksanakan Survey kajian KKPR peruntukan Rumah Kost. Survey tersebut berlokasi di Kecamatan Dau.

Berita Lain