Desk Pemetaan Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemkab Malang
Pemetaan jabatan pelaksana di lingkungan pemerintah adalah proses untuk mengidentifikasi, mengelompokkan, dan mendefinisikan jabatan-jabatan pelaksana atau eksekutif yang ada dalam struktur organisasi pemerintahan. Tujuannya adalah untuk mengklasifikasikan jabatan-jabatan tersebut berdasarkan tanggung jawab, tugas, kualifikasi dan tingkat kompleksitas pekerjaan.
Pada Rabu (31/05), Kasubag Umum, Keuangan dan Kepegawaian Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang menghadiri Desk Pemetaan Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Anusapati Lt. 2, Jl. Merdeka Timur No.3 Malang.