Detail Berita

Peranan AMDAL Dalam Pengelolaan Lingkungan

Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL), adalah telaah secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Tujuan AMDAL adalah menjaga dengan kemungkinan dampak dari suatu rencana usaha atau kegiatan dan penjagaan dalam rencana usaha atau kegiatan agar tidak memberikan dampak buruk bagi lingkungan.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang menjadi salah satu tim analis AMDAL di Kabupaten Malang yang akan diterbitkan oleh  Dinas Lingkungan Hidup. Pada hari selasa (5/7) Staf Bidang Permukiman DPKPCK mengikuti Sidang Kerangka Acuan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (KA-ANDAL) Pembangunan Pergudangan yang terletak di Jl. Yonkav 3 Kav. 5-6 Desa Ardimulyo Kec. Singosari Kab. Malang. Acara ini bertempat di Ruang Rapat Panji Pulong Jiwo Lt. 2 Jl. Panji No. 158 Kepanjen.

Berita Lain