Bantuan Toilet pada Silaturrahmi ke XX Jamaah Shidiqiyah
Unit Pelaksana Teknis (UPT) adalah unsur pelaksana teknis yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu. Berdasarkan Peraturan Bupati Malang, DPKPCK mempunyai 2 UPT untuk membantu Dinas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan atau penunjang kegiatan tertentu, salah satunya adalah UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) yang bertugas dalam memfasilitasi mobil toilet untuk mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan di Kabupaten Malang.
Pada hari Sabtu (27/8), Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) memberikan bantuan mobil toilet guna mendukung acara Silaturrahmi ke XX Jamaah Shidiqiyah dan Tasyakuran Akbar. Kegiatan tersebut berlangsung di GOR Ken Arok Kota Malang.