Detail Berita

Peran UPT Pengelolaan Taman DPKPCK dalam menjaga Keasrian Taman

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang memiliki 2 unit Pelaksana Teknis (UPT), yaitu: UPT Pengelolaan Taman dan UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik. Salah satu tugas dari UPT Pengelolaan Taman adalah untuk menjaga keindahan dan keasrian Taman yang ada di Kabupaten Malang.

Pada hari Senin (06/09), UPT Pengelolaan Taman melaksanakan kegiatan rutin pemeliharaan, perawatan dan pengelolaan pada taman di sekitar Jalan Raya Kebonagung dan Kepanjen. Kegiatan ini bertujuan untuk tetap menjaga keasrian taman dan meningkatkan lingkungan hidup yang nyaman dan segar sebagai media pengaman lingkungan perkotaan.

Berita Lain