Detail Berita

Silahturahmi dan Halal Bihalal di 7 (tujuh) Wilayah Kecamatan Tahun 1444 H

Halal bihalal merupakan peristiwa penting untuk saling memaafkan, baik secara individu maupun kelompok. Dalam kacamata Islam, halal bihalal bertujuan untuk menghormati sesama manusia dalam bingkai silaturahmi. Halal bihalal yang sudah menjadi tradisi ini biasa dilakukan di lingkungan pemerintahan, lingkup pendidikan dan masyarakat umum pada umumnya.

 

Pada Hari Selasa (09/05) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang turut hadir dalam kegiatan Bupati Malang, Silahturahmi dan Halal Bihalal di 7 (tujuh) Wilayah Kecamatan Tahun 1444 H / 2023 M. Acara tersebut berlokasi di Gedung Pertemuan Cinde Wilis Dusun Jatirejo Desa Pakisaji Kecamatan Pakisaji. Kegiatan ini menjadi momentum mempererat ukhuwah sesama manusia dan menjalin komunikasi dengan pemerintah di lingkup desa/kecamatan. 

 

Berita Lain