Detail Berita

Verifikasi dan validasi kerusakan rumah akibat gempa di Kecamatan Tirtoyudo

Gempa berkekuatan 5,9 Skala Richter yang berpusat di tenggara Malang, Jawa Timur, Senin, 8 Juli 2021, telah mengakibatkan kerusakan di enam kecamatan di Kabupaten Malang. Dalam rangka mempercepat penanganan dampak gempa tersebut, maka Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang telah melaksanakan Verifikasi Lapangan di lokasi terdampak.

Pada hari Senin (21/6) Bidang Perumahan DPKPCK melaksanakan verifikasi dan validasi kerusakan rumah di Kecamatan Tirtoyudo. Data ini kemudian akan diteruskan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk diproses pencairan bantuan.

Berita Lain