Detail Berita

Salon Pohon di Area Kantor Bupati Malang

UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pengelolaan Taman merupakan salah satu dari 2 UPT yang berada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Salah satu tugas dari UPT Pengelolaan Taman adalah untuk menjaga keindahan dan keasrian Taman yang ada di Kabupaten Malang.

Pada hari Rabu (10/08), petugas dari UPT Pengelolaan Taman melakukan kegiatan Perempesan / Pemotongan Dahan Pohon  (Salon Pohon) di Area Kantor Bupati Malang, Jl. KH. Agus Salim No. 7 Malang. Untuk membantu proses pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas UPT Taman dilengkapi dengan 1 unit Skylift.

 

Berita Lain