Detail Berita

Program Bantuan Stimulan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Malang

Pengadaan rumah secara swadaya ini telah banyak merumahkan masyarakat Indonesia, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, permasalahan yang muncul dari pembangunan rumah secara swadaya oleh masyarakat yang memiliki sumber daya terbatas adalah minimnya perencanaan dan pengetahuan teknis mengenai rumah layak huni (RLH) sehingga mengakibatkan kondisi rumah yang dibangun dalam jangka panjang menjadi tidak layak huni (RTLH).

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) memberikan fasilitasi kepada masyarakat untuk mewujudkan rumah layak huni secara swadaya dengan program BSPS. Pada hari Selasa (6/9), DPKPCK Kabupaten Malang melalui Bidang Perumahan melaksanakan koordinasi ke Direktorat Rumah Swadaya KemenPUPR terkait usulan bedah rumah di Kabupaten Malang.

Berita Lain