Detail Berita

Partisipasi UPT PALD dalam Mendukung Kegiatan Pemkab Malang

Unit Pelaksana Teknis (UPT) adalah unsur pelaksana teknis yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu. Di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang telah dibentuk 2 UPT untuk membantu Dinas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan atau penunjang kegiatan tertentu, salah satunya adalah UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) yang bertugas dalam memfasilitasi mobil toilet untuk mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan di Kabupaten Malang.

Pada hari Selasa (17/8) UPT PALD mengirimkan 1 unit Mobil Toilet, dalam mendukung kegiatan Upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76.  Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Malang, Jl. KH. Agus Salim No. 7 Malang yang diikuti secara terbatas oleh para tamu undangan.

Berita Lain