Detail Berita

Fasilitasi Toilet Portable dalam rangka Jelajah Lereng Semeru 3 Malang Adventure Bike

               UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Malang Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis PALD pada DPKPCK Kabupaten Malang. UPT PALD memberikan fasilitasi bantuan pelayanan operasional mobil toilet untuk mendukung berbagai kegiatan di masyarakat.

               Untuk menindaklanjuti surat dari panitia Jelajah Lereng Semeru 3 Malang Adventure Bike perihal: Pelayanan Bantuan Toilet Portable, maka kepala UPT PALD, Sandra Anggraeni, SH., menugaskan 2 orang staf UPT dalam memfasilitasi bantuan berupa pelayanan operasional mobil toilet. Bantuan tersebut dilaksanakan guna mendukung berjalannya kegiatan Jelajah Semeru 3 Malang Adventure Bike yang diselenggarakan di Lapangan Desa Wonoayu Kecamatan Wajak (4/10).

Berita Lain