Rakor Tim Penyusunan LKPJ Bupati Malang Tahun 2021
LKPJ adalah laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD. Penyusunan LKPJ dimaknai sebagai proses pencapaian kinerja dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Pada hari Senin (31/01) dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2021. Acara dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Anusapati lantai 2, Jl. Merdeka Timur No, 3, Malang, yang dihadiri oleh beberapa OPD di Kabupaten Malang termasuk dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK).