Detail Berita

Rakor Laporan Andinterim Hasil Pemeriksaan BPK RI 2022

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Timur mulai melakukan pemeriksaan interim atau audit pendahuluan sebelum dilakukan pemeriksaan terinci. Pemeriksaan ini rutin dilakukan tiap tahun buat mengaudit pengelolaan keuangan pemerintah dalam tahun sebelumnya. Tujuan & sasaran pemeriksaan interim adalah memantau tindaklanjut output pemeriksaan sebelumnya khususnya yang mempengaruhi opini, melakukan risk assessment atau penilaian pengendalian interen, dan melakukan pengujian substantif terbatas atas akun.

Pada Kamis (09/03), Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang, Ir. Raden Anang Udayana, Sp. 1 menghadiri Undangan Rapat Koordinasi Pembahasan Hasil Pemeriksanaan Pendahuluan BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Malang Tahun 2022 dilanjutkan dengan Pemaparan MCP 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Anusapati Lantai 2, Jl. Merdeka Timur No. 3 Malang.

Berita Lain