Klinik RDTR Kawasan Sosial Budaya Wilayah I
RDTR adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota. Kegiatan klinik RDTR dilaksanakan dalam rangka mempercepat proses penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota.
Pada hari Rabu (12/04), ), Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si., menghadiri Klinik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Sosial Budaya Wilayah I. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel 101 Sedayu Darmawangsa, Jakarta.