Detail Berita

Raker Pansus Pembahas Raperda Perubahan tentang Penyerahan PSU

Tujuan Panitia Khusus Pembahas Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 adalah menyempurnakan peraturan yang ada untuk memenuhi kebutuhan, mengubah kebijakan dan memberikan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat dalam penyediaan sarana dan prasarana serta program yang berguna untuk rumah dan lingkungan. 

 

Pada hari Selasa (23/05) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang menghadiri kegiatan Rapat Kerja Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyerahan Prasarana,Sarana dan Utilitas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Malang.

Berita Lain