Diskusi RTR DPKPCK dengan perwakilan Provinsi Jawa Timur
Proses awal pengerjaan peta RTR meliputi kompilasi dan penyusunan beberapa data yang bersumber dari peta Rupa Bumi Indonesia (RBI), citra satelit, dan/atau foto udara hingga menjadi peta dasar dan peta tematik. Data dasar yang digunakan sebaiknya sudah mendapat rekomendasi dari badan yang membidangi urusan bidang geospasial, berupa berita acara atau surat rekomendasi yang menyatakan data tersebut dapat digunakan sebagai dasar acuan penyusunan peta rencana tata ruang.
Pada hari Senin (20/05), Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, melakukan Diskusi RTR DPKPCK dengan perwakilan Provinsi Jawa Timur bertempat di RR. Kecil DPKPCK Jl. Trunojoyo Kav.6, Kepanjen. DPKPCK terus berusaha mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berdasarkan wawasan nusantara dan ketahanan nasional.