Detail Berita

Peninjauan Lokasi dalam rangka Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) di Desa Ngajum Kecamatan Ngajum

                Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan (PRPB) merupakan salah satu bidang dari 3 bidang yang ada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Salah satu tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) dari Bidang PRPB adalah melaksanakan pengkajian dan penelitian, koordinasi serta pengaturan ketentuan teknis survei dalam rangka rekomendasi teknis Keterangan Rencana Kabupaten (KRK).

                Staf Teknis Bidang PRPB melakukan peninjauan lapangan dalam rangka menindaklanjuti permohonan KRK untuk rencana Pembangunan Apotek di Desa Ngajum Kecamatan Ngajum (15/10).  Hasil peninjauan dapat diketahui bahwa lokasi yang dimohon merupakan bangunan yang telah berdiri (eks warung kopi) dengan kemiringan lahan 0-5 % serta di sisi selatan terdapat akses jalan dengan fungsi Jalan Lokal Primer. 

Berita Lain