Detail Berita

PERCEPATAN SOSIALISASI UU NO 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Peraturan yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 4 Mei 2021 yang lalu bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja.

Pada Hari Sabtu-Minggu (14-15/11), Kasi Pemanfaatan Ruang dan Bangunan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang menghadiri Workshop Satgas UU Cipta Kerja bertempat di Hotel Shangri-La Surabaya. Workshop dibuka oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Bapak Mahendra Siregar selaku Satgas UU Cipta Kerja.

Berita Lain