Detail Berita

FGD Implementasi ASB Non Fisik Kabupaten Malang Tahun 2023

Analisis Standar Belanja (ASB), adalah penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah dalam satu tahun anggaran. Penyusunan ASB dimaksudkan untuk mewujudkan perencanaan dan penggunaan anggaran belanja daerah yang efektif, efisien, transparan, adil, dapat dipertanggungjawabkan dan berdasarkan pada kewajaran ekonomi melalui standarisasi pengukuran belanja kegiatan berdasarkan penyetaraan nama kegiatan yang berlaku sama untuk seluruh Perangkat Daerah.

ASB terbagi menjadi 2 jenis, yaitu: ASB Fisik dan ASB Non Fisik. ASB Non Fisik adalah analisis standar belanja yang memuat standarisasi biaya kegiatan non fisik melalui analisis yang distandarkan untuk jenis komponen kegiatan dengan menggunakan standar barang, harga satuan barang dan honorarium/upah/jasa sebagai komponen penyusunnya.

Pada Hari Kamis (17/03), Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Malang menyelenggarakan acara Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Analisis Standar Belanja Non Fisik Kabupaten Malang Tahun 2023. Acara dilaksanakan di Syariah Radho Hotel, Jl. Raya Sengkaling No.137 Dau dengan menghadirkan seluruh OPD di Kabupaten Malang termasuk dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK ).

Berita Lain