Detail Berita

Penugasan dalam Rangka Pemberian Uang Ganti Rugi Kerugian dalam Rangka Pelaksanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Jalan Tol Bebas Hambatan (TOL) Pandaan-Malang Kabupaten Malang

.Berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, yang salah satunya yaitu pelaksanaan fasilitasi perencanaan dan pembangunan, rumah umum dan komersial, rumah susun dan rumah khusus, maka Sekretaris DPKPCK Ir. Ahmad Wahyudi, MM., menugaskan Kepala Seksi Rumah Umum, Formal, dan Khusus, Indah Fadjarwati, ST., untuk menghadiri Undangan dalam rangka Menghadiri Undangan Pemberian Uang Ganti Rugi Kerugian dalam Rangka Pelaksanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Jalan Tol Bebas Hambatan (TOL) Pandaan-Malang Kabupaten Malang pada hari Selasa tanggal 27 November 2018.

 

Selasa, 27-11-2018

Berita Lain