Kepala Dinas DPKPCK melakukan cek kesiapan Rusunawa ASN sebagai tempat karantina Covid-19 di Kepanjen
Rabu (08/04), Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, melakukan cek kesiapan Rusunawa ASN sebagai tempat karantina Covid-19 di Kepanjen.
Penetapan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) ASN di Kabupaten Malang sebagai lokasi karantina dan isolasi bagi masyarakat yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 merupakan bentuk keseriusan Pemkab Malang dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang.
Dengan penetapan ini, maka sarana dan prasarana di lingkungan Rusunawa ASN perlu dipersiapkan dan ditingkatkan untuk mendukung status alih fungsi Rusunawa ASN yang berkapasitas 57 kamar tersebut.