Detail Berita

Kepala Dinas DPKPCK melakukan cek kesiapan Rusunawa ASN sebagai tempat karantina Covid-19 di Kepanjen

Rabu (08/04), Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, melakukan cek kesiapan Rusunawa ASN sebagai tempat karantina Covid-19 di Kepanjen.

Penetapan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) ASN di Kabupaten Malang sebagai lokasi karantina dan isolasi bagi masyarakat yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 merupakan bentuk keseriusan Pemkab Malang dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang.

Dengan penetapan ini, maka sarana dan prasarana di lingkungan Rusunawa ASN perlu dipersiapkan dan ditingkatkan untuk mendukung status alih fungsi Rusunawa ASN yang berkapasitas 57 kamar tersebut.

Berita Lain