Monitoring dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK)
Sanitasi merupakan perilaku disengaja dalam pembudayaan hidup bersih dengan maksud mencegah manusia bersentuhan langsung dengan kotoran dan bahan buangan berbahaya lainnya demi menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia. Ruang Lingkup Sanitasi meliputi beberapa hal, di antaranya (1) Menjamin lingkungan serta tempat kerja yang bersih dan baik, (2) melindungi setiap orang dari faktor-faktor lingkungan yang dapat menimbulkan gangguan terhadap kesehatan fisik maupun mental, (3) mencegah timbulnya berbagai macam penyakit menular, (4) mencegah terjadinya kecelakaan, dan (5) menjamin keselamatan kerja.
Pada hari Kamis - Jumat (9-10/11), BAPPEDA dan Bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten Malang melaksanakan Monitoring Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Staf Bidang Permukiman DPKPCK turut mendampingi tim dalam pelaksanaan monev ini yang dilaksanakan di beberapa Kecamatan di Kabupaten Malang, yaitu: Kecamatan Pagak, Gondanglegi, Bululawang, Tajinan, Pakis dan Singosari.