Detail Berita

Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)

Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) adalah kebijakan atau strategi yang diterapkan pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih banyak menggunakan produk-produk yang diproduksi di dalam negeri daripada produk impor dari negara lain. Tujuan utama dari P3DN adalah untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi domestik, mendukung industri dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. Di lingkup pemerintahan, peningkatan penggunaan produk dalam negeri ditekankan pula pada proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

 

Pada hari Rabu (31/5) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) menghadiri Rapat Koordinasi Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kabupaten Malang Lanjutan. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Anusapati Lantai 2. 

Berita Lain