Detail Berita

Perawatan Taman di Stadion Kanjuruhan

Kegiatan rutin perawatan taman di Kabupaten Malang dilaksanakan oleh UPT Pengelolaan Taman pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Perawatan taman dilakukan oleh petugas UPT Pengelolaan Taman sesuai dengan area yang telah dijadwalkan. 

Kegiatan perawatan yang dilakukan meliputi: pemotongan atau pemangkasan, penggemburan, penyiangan, pembentukan, pemupukan, penyiraman maupun pembersihan sampah taman.  Pada hari Kamis (19/11) Petugas dari Tim UPT Pengelolaan Taman melakukan pembersihan dan merapikan rumput di taman stadion Kanjuruhan Kepanjen sebagai upaya agar tanaman di daerah tersebut tetap terawat dan asri.

Berita Lain