Detail Berita

Bantuan Toilet Portable Haflah Dzikir dan Haul Pondok Pesantren Al Fitrah

Unit Pelaksana Teknis (UPT) adalah unsur pelaksana teknis yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu. Berdasarkan Peraturan Bupati Malang, DPKPCK mempunyai 2 UPT untuk membantu Dinas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan atau penunjang kegiatan tertentu, salah satunya adalah UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) yang bertugas dalam memfasilitasi mobil toilet untuk mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan di Kabupaten Malang.

Pada Hari Minggu (04/06), DPKPCK melalui UPT PALD memberikan bantuan operasional Toilet Portable dalam rangka mendukung Kegiatan Haflah Dzikir dan Haul Pondok Pesantren Al Fitrah Malang. Kegiatan tersebut berlokasi di Jl. Probolinggo No.99 Kel. Penarukan, Kepanjen.

Berita Lain