Detail Berita

Pengecatan Tiang Bendera di Block Office Kepanjen

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang memiliki 2 unit Pelaksana Teknis (UPT), yaitu: UPT Pengelolaan Taman dan UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik. Salah satu tugas dari UPT Pengelolaan Taman adalah untuk menjaga keindahan dan keasrian Taman yang ada di Kabupaten Malang.

Dalam rangka menjaga kualitas dan keindahan kompleks perkantoran (Block Office) Kepanjen, selain dilakukan perawatan taman secara rutin, juga dilakukan perawatan tiang Bendera.  Pada hari Selasa (12/9), Kepala UPT Pengelolaan Taman mengirimkan petugas dilengkapi dengan 1 kendaraan skylift guna melakukan kegiatan tersebut.

Berita Lain