Detail Berita

Fungsi UPT PALD dalam Fasilitasi Pelayanan Air Limbah Domestik

Fungsi pelaksanaan fasilitasi pelayanan dan pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Malang dilaksanakan oleh UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Untuk menjalankan fungsi tersebut UPT PALD dilengkapi dengan sarana dan prasarana, diantaranya adalah Mobile Toilet (Toilet Mobil).   

Pada hari Senin (23/8), UPT PALD  memberikan bantuan 1 mobile toilet beserta petugas untuk mendukung kegiatan kunjungan Bupati dan Forkopimda dalam rangka monitoring tempat isolasi terpusat di Kecamatan Tajinan, yang bertempat di Lapangan SDN 02 Tajinan. Dukungan ini sebagai tindaklanjut surat permohonan bantuan pinjaman mobile toilet yang disampaikan oleh Kodim 0818 Malang-Batu kepada Kepala DPKPCK.

Berita Lain