Rapat Pengembangan aplikasi e-KeRen-Kan
e-KeRen-Kan merupakan sebuah Sistem layanan keterangan rencana kabupaten (KRK) secara mandiri berbasis mobile yang dikembangkan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.
Melalui sistem ini, masyarakat yang akan mengurus KRK tidak perlu repot-repot datang ke kantor DPKPCK, cukup diakses secara online dimanapun mereka berada.
Untuk mengembangkan aplikasi ini maka pada hari Jumat (17/9) DPKPCK melalui Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan (PRPB) melaksanakan Rapat pengembangan aplikasi e-KeRen-Kan yang dilaksanakan di Ruang Rapat PRPB. Diharapkan dengan pengembangan aplikasi ini dapat lebih memudahkan dan menyesuaikan dengan harapan publik kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam memberikan pelayanan yang prima dan maksimal.