Detail Berita

Rapat Tindak Lanjut Implementasi Hasil Sayembara Arsitektur Penataan Koridor Jalan Kepanjen 

Koridor adalah suatu jalan yang pada sepanjang sisi kiri dan kanannya dibatasi oleh dinding dan membentuk fasad. Suatu jalan dianggap sebagai koridor apabila dapat menghubungkan dari suatu tempat ke tempat lain dan mampu menggabungkan bagian-bagian dari tempat tersebut

Pada Hari Selasa (28/03), Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan DPKPCK Kabupaten Malang, menghadiri rapat tindak lanjut implementasi hasil sayembara arsitektur penataan koridor jalan kepanjen. Rapat tersebut diadakan Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.

Berita Lain