Menghadiri Undangan Penentuan Desa Lokus Stunting Tahun 2024
Aksi Konvergensi Percepatan Stunting adalah program yang bertujuan untuk mengurangi angka stunting pada anak di Kabupaten Malang. Stunting adalah kondisi ketika seorang anak memiliki tinggi badan yang lebih pendek dari rata-rata anak seusianya karena kurang gizi dan nutrisi yang cukup selama masa pertumbuhan.
Kegiatan ini dalam rangka Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Stunting di Kabupaten Malang dalam Melaksanakan 8 (delapan) Aksi Konvergensi Stunting yang dilakukan setiap Tahun. Melalui program Aksi Konvergensi Percepatan Stunting, diharapkan angka stunting pada anak di Kabupaten Malang dapat berkurang dan kualitas hidup anak-anak dapat meningkat.
Pada Hari Rabu (29/03), Bidang Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang menghadiri Undangan Penentuan Desa Lokus Stunting Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Gerha Bakti Praja BKPSDM Kabupaten Malang, Jl. KH. Agus Salim No. 7 Malang.