Detail Berita

Rapat Kerja Panitia Khusus dengan Tim Raperda dan Kepala Perangkat Derah

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung adalah usulan atau rencana dari pemerintah daerah untuk mencabut peraturan daerah sebelumnya tentang bangunan gedung yang telah disahkan sebelumnya oleh DPRD setempat. 

 

Pada hari Selasa (23/05) Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang menghadiri Rapat Kerja Panitia Khusus dengan Tim Raperda dan Kepala Perangkat Derah Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung. Acara tersebut dilaksanakan di Gedung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Malang.

Berita Lain