Detail Berita

Apel Pagi dan Perkenalan Kepala DPKPCK baru

Sesuai dengan Keputusan Bupati Malang Nomor : 188.45/307/KEP/35.07.013/2022 tanggal 7 Juni 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Malang, maka terdapat penyesuaian sistem kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Bagi OPD yang memberlakukan 5 (lima) hari kerja, jam kerja pegawai ASN disesuaikan yaitu hari Senin - Kamis pukul 08.00-16.00 dan Hari Jum'at pukul 07.30-15.00. Adapun apel pagi akan dilaksanakan setiap Hari Senin dan tanggal 17 setiap bulannya, yang wajib disertai dengan pembacaan Teks Pancasila dan Panca Prasetya KORPRI.

Pada hari Senin (04/07) dilaksanakan apel pagi di halaman Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, yang dipimpin oleh Sekretaris DPKPCK. Ir. Raden Anang Udayana, Sp.1. Hadir dalam apel ini, Kepala DPKPCK defintif yaitu Dr. Ir. Budiar, M.Si. yang baru dilantik Rabu, 22/06 menggantikan Plt. Kepala DPKPCK sebelumnya, Khairul Isnaidi Kusuma, ST., MT. Dalam sambutan perdananya dihadapan seluruh pejabat dan staf DPKPCK, Kepala DPKPCK, Dr. Ir. Budiar, M.Si. mengajak semuanya untuk selalu bekerja keras, bekerjasama dan bersinergi dalam mensukseskan Tupoksi dan Kinerja yang diemban oleh DPKPCK.

Berita Lain