Pembangunan Sarana Air bersih Desa Sidodadi Lawang
Sarana air bersih (SAB) merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia. Pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) dimaksudkan untuk penyediaan pelayanan dasar masyarakat tentang air bersih, peningkatan kualitas kesehatan, meningkatkan budaya bersih di lingkungan masyarakat, serta mengembangkan sanitasi lingkungan. Untuk mewujudkan sarana air bersih dan sanitasi yang berkesinambungan, dibutuhkan pengelola sarana yang mampu mengelola, mengoperasikan dan memelihara sarana tersebut dengan baik. Pengelola tersebut berasal dari masyarakat itu sendiri dengan asas DOUM (Dari, Oleh, Untuk, Masyarakat).
Pada Hari Kamis (18/8) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang melalui Bidang Permukiman melaksanakan Outset Pembangunan Saluran Air bersih. Kegiatan tersebut berada di Desa Sidodadi Lawang.