SALON POHON DI LINGKUNGAN DPKPCK
Salah satu tugas UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pengelolaan Taman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang yaitu menjaga kelestarian taman yang berada di area perkantoran Kabupaten Malang. Adapun perawatan taman oleh petugas UPT Pengelolaan Taman disesuaikan dengan area perkantoran yang telah dijadwalkan.
Pada hari Jum’at (17/9), UPT Pengelolaan Taman melakukan kegiatan perapihan dan perawatan pohon (Salon Pohon) yang berlokasi di Depan Kantor DPKPCK Kabupaten Malang. Kegiatan ini melibatkan 4 orang petugas dan 1 kendaraan Skylift yang berfungsi untuk menunjang kegiatan Salon Pohon tersebut.