Rapat Koordinasi Penyusunan SSH, SBU dan ASB
Pentingnya SSH, SBU dan ASB merupakan master data yang harus diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Data tersebut harus tersedia sebelum pendapatan dan belanja dimuat dalam Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Seperti diketahui SSH merupakan harga satuan per unit barang atau jasa yang berlaku di suatu Daerah. Sedangkan untuk non barang/jasa seperti honorarium, perjalanan dinas digunakan SBU. Kewajaran beban kerja dan biaya suatu kegiatan dinilai dengan Analisis Standar Belanja (ASB).
Pada Hari Jumat (19/05) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan SSH, SBU dan ASB. Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Kertanegara Jl. Merdeka Timur No.3 Malang.