Penyemprotan Disinfektan di Lingkungan Kantor DPKPCK
Penyemprotan disinfektan secara rutin merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi bahaya penyebaran virus COVID-19, untuk itu pada hari Jum'at (06/11) petugas dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin guna mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 di lingkungan kantor DPKPCK.