Rapat Pengumpulan Data dan Dokumen Penegasan Batas Daerah
Penentuan batas wilayah adalah penentuan garis batas antara dua daerah atau lebih dimana garis batas tersebut disepakati oleh pihak dari daerah tersebut. Batas wilayah merupakan hal yang penting karena merupakan salah satu faktor untuk menunjang perkembangan dari suatu daerah. Kegiatan pembahasan batas wilayah melibatkan kabupaten/kota dan provinsi dengan substansi teknis maupun non teknis.
Pada hari Senin (20/03), Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan DPKPCK Kabupaten Malang, menghadiri Rapat Pengumpulan Data dan Dokumen Penegasan Batas Daerah Di Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023, yang berlangsung di Ruang Rapat Wahono Lt. 6 Biro Pemerintahan dan Otda Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Kegiatan ini guna memperjelas batas wilayah antara Kabupaten Malang dengan Kota Malang.