Sosialisasi dan Workshop IEPK Tahun 2022
Fraud Control Plan (FCP) adalah keseluruhan strategi pengendalian kecurangan yang diikhtisarkan dalam suatu dokumen dan disahkan oleh Pimpinan Entitas Pemilik Risiko Kecurangan. Sedangkan FRA (Fraud Risk Assesment) atau penilaian risiko kecurangan merupakan sebuah proses proaktif yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi kerentanan organisasi atas kecurangan yang dilakukan pihak internal dan eksternal organisasi.
Pada Rabu-Jumat (15-17/06), Kasubag Renvapor, Zulfikar M. Yamin Latuconsina, ST., M.Si beserta 2 (dua) orang staf renvapor menghadiri Undangan Sosialisasi dan Workshop Peningkatan Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di Kabupaten Malang Tahun 2022. Acara ini bertempat di Ruang Rapat Anusapati Lantai 2, Jl. Merdeka Timur No. 3 Malang. Dengan sosialisasi dan workshop ini diharapakan menjadikan FRA dan FCP sebagai proses yang integral pada tindakan dan kegiatan dalam Instansi Pemerintah terutama dalam Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang dapat membangun sistem bagi pegawai untuk antisipasi mencegah korupsi yang menjadikan budaya organisasi anti korupsi.