Taman Multifungsi Kalisoerak lawang
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang memiliki 2 unit Pelaksana Teknis (UPT), yaitu: UPT Pengelolaan Taman dan UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik. Salah satu tugas dari UPT Pengelolaan Taman adalah untuk menjaga keindahan dan keasrian Taman yang ada di Kabupaten Malang
Cara yang ditempuh oleh UPT Pengelolaan Taman yaitu melalui kegiatan rutin pemeliharaan, perawatan, pengembangan dan pengelolaan pada taman Pada hari Jumat (03/03) petugas dari UPT Pengelolaan Taman melakukan mendesain penataan taman kota menjadi taman multifungsi agar dapat mengakomodasi semua kepentingan masyarakat dengan adanya taman kota yang multifungsi ini dapat mengakomodir semua kepentingan masyarakat, sekaligus mendukung pemenuhan ruang terbuka hijau yang ada di taman multifungsi kalisoerak Lawang.