Detail Berita

Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Dewan Kesenian Kabupaten Malang

Rapat Dengar Pendapat (RDP) / Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) merupakan salah satu fungsi pengawasan DPR/DPRD untuk mengetahui aspirasi atau laporan mengenai masalah yang sedang dihadapi oleh negara/daerah. Biasanya rapat dengar pendapat tersebut dilakukan dengan instansi pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Pada hari Kamis (09/09) DPRD Kabupaten Malang menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Dewan Kesenian Kabupaten Malang, terkait Fasilitasi Penyampaian program-program Dewan Kesenian Kabupaten Malang (DKKM) Hasil Musyawarah Seniman Kabupaten Malang Tahun 2021. Acara ini bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah Jalan Panji No.119 Kepanjen yang dihadiri oleh beberapa OPD di Kabupaten Malang termasuk dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya yang diwakili oleh Sekretaris DPKPCK (Aprija Wirawan, S.Sos, M.AP) dan Kasi Penyediaan Penataan Bangunan (Figur Wicaksono, ST).

Berita Lain