Detail Berita

Sosialisasi dan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Pada hari Kamis, 31 Oktober 2024 Bidang Perumahan dan Bidang Penataan Ruang & Penataan Bangunan hadir sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Kabupaten Malang di Rayz UMM Hotel Malang. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pelaku usaha mengenai perizinan berbasis risiko, serta memfasilitasi proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih mudah memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga dapat mendukung iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Malang.

Berita Lain