Detail Berita

Kepala DPKPCK bersama Staf Melakukan Studi Replikasi tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU)

 Pada tahun 2019 ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) sedang menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU). Raperbup ini akan mengatur mekanisme dan tata cara penyerahan PSU dari pihak pengembang Perumahan kepada Pemerintah Kabupaten Malang.

Untuk menambah wawasan dan pengalaman dalam Penyusunan Raperbup ini maka pada hari Jumat (4/10) Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM. bersama staf melakukan studi replikasi tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, yang diterima langsung oleh Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, Ir. Erwin Rinaldi MSc.

Berita Lain