Rapat Koordinasi Percepatan MPP Kepanjen
Mal Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut MPP merupakan tempat terlaksananya kegiatan penyelenggara layanan publik baik barang ataupun jasa pada suatu tempat dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel. Dalam pembangunan MPP agar memperhatikan lesson learned dari MPP yang sudah ada dan saat ini Provinsi Jawa Timur sudah memiliki lima MPP yakni MPP Surabaya, MPP Banyuwangi, MPP Probolinggo, MPP Sidoarjo, dan MPP Lamongan.
Pada Rabu (15/03), Staf Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang menghadiri Undangan dari DPMPTSP terkait Rapat Koordinasi Percepatan MPP Kepanjen. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Malang.